Rabu, 12 November 2014

KPLI MODUL 8


ENGLISH VERSION

1.      Man was created by God with the two advantages. Brain to think and the heart / liver for callous. Internal device of human form, the brain is composed of 1 trillion cells, of which 100 billion of which play a direct role in the process of thinking, and is equipped with the heart, and external devices such as physical, which supports human tasks as inheritors of the earth.
2.      With the completion of the organs of his brain as a function of thinking, humans exploit their environment. But the process was mostly beyond the limits of exploitation, so that beyond the environmental balance. Humans should be thinking and feeling in exploiting the environment. Due to only think with economic motives, then hundreds of millions of hectares of forest were destroyed, the entire flora and fauna extinction due to forest exploitation by humans both traditional and using modern tools that lead to environmental damage. Hence the need to interact and exploit the environment are not just thinking motive for the economy, but the need for motive and thinking for the welfare and blessings.
3.      The difference is that economic motives in interacting with the environment, there is the search for profit as much as possible without considering the environmental preservation. While the motive of prosperity and blessing in interacting with the environment, this motif is very prioritize environmental preservation.
4.      Act No. 23 of 1997 on Environmental Management, stated that the environment is a unity with all things space, power, state, and living things, including humans, and behavior that affect the survival of livelihoods and human well-being and other living organisms.
5.      LMU environment (environmental science or envirology) is the study of the environment. Environmental science is a combination of concepts and principles of various sciences (especially ecology, science: biology, biochemistry, hydrology, oceanography, meteorology, soil science, geography, demography, economics and so on), which aims to study and solve problems concerning the relationship between creatures with the environment. Environmental science is a translation or applied ecology.
6.      The environmental analysis is all the objects, conditions, circumstances, and influences are present in the room in which we live and affect living things, including human life. I think the development of environmental studies in Indonesia over time began to be influenced by foreign cultures, but the Indonesian people think I have started implementing a disciplined life, it really was affecting the environment, because the life of discipline will lead to a comfortable living environment and safe in my opinion.
7.      environmental science is the study of the place of human beings who deserve their environment. While studying the ecology is the science that ttg interaction between living things and interaction between living things with their environment. The difference lies in the mission to look for ttg thorough knowledge of human nature and the impact of treatment thdp environment, in order to raise awareness and tggung jwb in environmental management.
8.      Linkages with political ecology that raises many philosophical Ecology powerful with political movements, including the conservation movement, health, environment and ecology that we know today. When everything is combined with the peace movement and the Six Principles, called the green movement. Generally, taking the first ecosystem health in the list of man's moral and political priorities, such as the way for achieving human health and social harmony as well as for better economic welfare.
- Ecological and economic linkages can be explained that that the study of economics is the study of how humans make life and ecological studies to learn about how each other and other animals make life.
- Linkages ecology with anthropology adalahekologi compared to anthropology, because both use many methods to learn the one thing we can not live without it. Anthropology is about how our bodies and minds are affected our environment, ecology is about how our environment is affected our body and mind.
9.      About me regarding environmental education is environmental education plays an important role to preserve the environment because we have education about the environment, we can preserve and maintain the environment around us.
10.  My opinion regarding environmental knowledge is the knowledge we have about the environment, we can have the potential to:
- Managing natural resources with sustainable development
- Conducting environmentally sound development
- Plan, organize and utilize basic spatial ecology
- Prevent, analyze and mitigate the impact of
- Thinking, behave and act as a development environment.
11.  - Development of environmentally sound is a conscious effort and plans to use and manage resources wisely in a planned and sustainable development to improve the quality of life.
- An ecosystem is an ecological system that is formed by the reciprocal relationship between creatures hidupdengan inseparable environment
- Resources are a potential value that is owned by a particular material or element in the life
- Environmental pollution is the introduction of a living being, energy substances, and or other components into the environment, or changing the order of the environment by human activities or natural processes so that the quality of the environment down to a certain level which causes the environment to be less or no longer works as intended.
12.  The opinion or opinions in the case studies of people's participation in indigenous territories and BBSNP semende above include:
- Determination BBSNP.
- Protected areas south mountain chain was originally designated in 1935 as wildlife refuges, through Besluit Van der Gouvernour-generat Van Nederlandesh indie No. 48 stbl. First in 1935 with the name SS (south Sumatra 1) subsequently, on 1 April 1979 BBS region (southern mountain chain) to obtain status as a natural area. In 1982 dated October 14 confirmed the status of the region as a national park through an affidavit agriculture minister, then in 1997 through forestry ministerial decree 185 / Kpts-2 / on 31 March 1997 to change the name of a national park south mountain chain (BBSNP)
- Semende indigenous territories.
- In the process penetapanya into the National Park by the government of Indonesia, there are many conflicts that arise originated from not diikutsertakanya local communities / indigenous around the area, especially in the process of defining the boundaries.
- Wisdom and Strategy Center.
- Based BBSNP information about wisdom to know the forestry sector, especially in the field of protection and conservation of nature there are several things including:
1. BBSNP management geared to improve the welfare, build and empower their community around the National Park.
2. Management BBSNP with community-based conservation paradigm implemented by changing the zone function is certain zones.
3. According to the technical policy, BBSNP developed by running and improving function BBSNP region
4. In order to improve the management efforts need strengthening, especially boundary region.
5. In order to achieve the necessary management of the introduction of further efforts to provide information, equating perception and promotion to attract visitors
- Indigenous Peoples.
- Forest management in Indonesia aims to obtain the benefits of magnitude as well as versatile and sustainable for the prosperity of the people.
- Rights and Obligations.
1. Managing forests in the area of law
2. Mempratekkan knowledge, technology and wisdom to manage forests
3. Obtain assistance and facilitation from the government or non-governmental organizations in pemberdayaanya
4. Protection of government or local government
5. Participate in the management and supervision of forest
- Community participation and government.
-Indigenous forests as recognized forestry law is state forest located in the area of indigenous legal community. And the existence allowed:
1. To collect forest products for daily needs of indigenous peoples concerned
2. Conducting pengelelolaan indigenous forests under the applicable law and not in violation of the law
3. Getting empowerment in order to improve the economic security.
- In addition to forest management in the area of customs law, the public can also participate in forest management through community forest management that state forests are reserved or designated by the minister.
- Cover.
- Kelemahaan in the management of which wreaked classic problems that hinder the development of the National Park in Bengkulu and Indonesia in general is the establishment of the National Tama area that does not involve communities around the forest,




INDONESIAN VERSION :
1.      Manusia diciptakan oleh Allah dengan dengan dua kelebihan. Otak untuk berfikir dan qalbu/hati untuk berperasaan. Perangkat internal manusia berupa, otak  yang tersusun dari 1 triliyun sel, dimana 100 milyar diantaranya berperan langsung dalam proses berfikir, dan dilengkapi dengan qalbu, dan perangkat eksternal berupa jasmani, yang mendukung tugas manusia sebagai khalifah di bumi.
2.      Manusia sebagai organisme yang dominan secara ekologik, manusia sebagai makluk pembuat alat, manusia sebagai penyebab evolusi, manusia sebagai makluk perampok dan manusia sebagai makluk pengotor. Maka dari itu semua manusia harus bisa menyeimbangkan antara berfikir dan berperasaan dalam mengeploitasikan lingkungan, karena di semua pembangunan pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Karena dengan kita mampu menyesuaikan 2 unsur berikut, secara langsung maupun tidak langsung kita sudah menjaga kelestarian dari area sekitar pembangunan yang kita bangun
3.      Bedanya kalau motif ekonomi dalam berinteraksi dengan lingkungan, hanya ada upaya pencarian keuntungan sebanyak-banyaknya saja tanpa memperdulikan pelestarian lingkungan. Sedangkan motif  kesejahteraan dan keberkahan dalam berinteraksi dengan lingkungan, motif ini sangat memprioritaskan pelestarian lingkungan.
4.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
5.      lmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
6.      Kajian lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Menurut saya perkembangan kajian lingkungan hidup di indonesia lama kelamaan mulai dipengaruhi oleh budaya budaya asing, akan tetapi orang orang indonesia menurut saya sudah mulai menerapkan hidup yang disiplin, hal itu sangat lah mempengaruhi lingkungan hidup, karena hidup yang disiplin akan menimbulkan lingkungan hidup yang nyaman maupun aman menurut saya.
7.       Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yg pantas dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari ttg interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh ttg alam & dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tggung jwb dalam pengelolaan lingkungan.

8.      -     Kaitan ekologi dengan politik yaitu Ekologi menimbulkan banyak filsafat yang amat kuat dengan pergerakan politik, termasuk gerakan konservasi, kesehatan, lingkungan,dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya, mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral manusia dan prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia dan keharmonisan sosial serta untuk mensejahterakan ekonomi yang lebih baik.
-       Kaitan ekologi dengan ekonomi bisa dijelaskan bahwa  bahwa studi ekonomi  yaitu mempelajari tentang bagaimana manusia membuat kehidupan serta Studi ekologi  mempelajari tentang bagaimana tiap binatang dan yang lainnya lainnya membuat kehidupan.
-       Kaitan ekologi dengan antropologi adalahekologi dibandingkan dengan antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode untuk mempelajari satu hal yang kita tak bisa tinggal tanpa itu. Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita, ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.
9.      Pendapat saya mengenai pendidikan lingkungan adalah pendidikan lingkungan sangat berperan untuk melestarikan lingkungan karena dengan kita mempunyai pendidikan tentang lingkungan, kita bisa melestarikan dan menjaga lingkungan di sekitar kita.
10.   Pendapat saya mengenai pengetahuan lingkungan adalah dengan kita mempunyai pengetahuan tentang lingkungan, kita dapat mempunyai potensi untuk :
- Mengelola sumber daya alam dengan melakukan pembangunan berkelanjutan
- Melakukan pembangunan berwawasan lingkungan
- Merencanakan, mengatur dan memanfaatkan tata ruang dengan dasar ekologi
- Mencegah, menganalisis dan menanggulangi dampak kegiatan
- Berpikir, bersikap dan bertindak sebagai pembinaan lingkungan.
11.   - Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
- Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidupdengan lingkungannya
- Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan
- pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
12.   Pendapat atau opini dalam studi kasus partisipasi rakyat dalam wilayah adat semende dan TNBBS diatas meliputi :
Penetapan TNBBS.
Kawasan lindung bukit barisan selatan pada awalnya ditetapkan 1935 sebagai suaka marga satwa, melalui Besluit Van der Gouvernour-Generat Van Nederlandesh indie no 48 stbl. 1935 pertama dengan nama SS (Sumatra selatan 1) selanjutnya, pada 1 april 1979 kawasan BBS (bukit barisan selatan) memperoleh status sebagai kawasan alam. Pada tahun 1982 tanggal 14 oktober status kawasan ini dikukuhkan sebagai taman nasional melalui surat pernyataan menteri pertanian , kemudian pada tahun 1997 melalui SK menteri kehutanan 185/Kpts-2/ pada tanggal 31 maret 1997 berganti dengan nama Taman nasional bukit barisan selatan (TNBBS)
Wilayah adat Semende.
Dalam proses penetapanya menjadi kawasan Taman Nasional oleh pemerintahan RI , ada banyak konflik yang timbul berawal dari tidak diikutsertakanya masyarakat local/adat disekitar kawasan, terutama dalam proses penetapan tata batas.
Kebijaksanaan dan Strategi Balai.
Berdasarkan informasi mengenal TNBBS tentang kebijaksanaan sector kehutanan, khususnya bidang perlindungan dan konservasi alam ada beberapa hal diantaranya:
1.       pengelolaan TNBBS diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ,membangun dan memberdayakan masarakat sekitar Taman Nasional.
2.       Pengelolaan TNBBS dengan paradigm konservasi berbasis masyarakat dilaksanakan dengan merubah funsi zona zona tertentu.
3.       Sesuai kebijakan teknis tersebut , TNBBS dikembangkan dengan menjalankan dan menigkatkan fungsi kawasan TNBBS
4.       Dalam rangka meningkatkan pengelolaan diperlukan upaya-upaya pemantapan kawasan terutama tata batas.
5.       Dalam rangka mencapai pengelolaan diperlukan upaya pengenalan lanjut  pemberian informasi, penyamaan presepsi dan promosi untuk menarik minat pengunjung
Masyarakat Hukum Adat.
Pengurusan hutan di Indonesia bertujuan untuk memperoleh manfaat yang sebesar besarnya serta serbaguna dan lestari untuk kemakmuran rakyat.
Hak dan Kewajiban.
1.       Mengelola hutan dalam wilayah hokum
2.       Mempratekkan pengetahuan, teknologi dan kearifan dalam mengelola hutan
3.       Memperoleh pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat dalam pemberdayaanya
4.       Perlindungan dari pemerintah atau pemerintah daerah
5.       Berpatisipasi dalam pengurusan dan pengawasan hutan
Pastisipasi masyarakat dan pemerintah.
Hutan adat sebagaimana yang diakui undang-undang kehutanan adalah hutan Negara yang berada dalam wilayah masyarkat hokum adat. Dan dengan keberadaanya diperbolehkan:
1.       Melakukan pemungutan hasil hutan untuk kebutuhan sehari hari masyarakat adat yang bersangkutan
2.       Melakukan kegiatan pengelelolaan hutan berdasarkan hokum adat yang berlaku dan tidak bertentagan dengan undang undang
3.       Mendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya.
Selain melakukan pengelolaan hutan di wilayah hokum adat, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan melalui pengelolaan hutan kemasyarakatan yaitu hutan Negara yang dicadangkan atau ditetapkan oleh menteri.
Penutup.
Kelemahaan dalam pengelolaan yang selanjutnya menimbulkan permasalahan klasik yang menghambat pengembangan Taman Nasional di Bengkulu dan Indonesia secara umum adalah penetapan kawasan Tama Nasional yang tidak melibatkan masyarakat disekitar hutan,






Tidak ada komentar:

Posting Komentar