ENGLISH VERSION
1. Man was created by God with the two
advantages. Brain to think and the heart / liver for callous. Internal device
of human form, the brain is composed of 1 trillion cells, of which 100 billion
of which play a direct role in the process of thinking, and is equipped with
the heart, and external devices such as physical, which supports human tasks as
inheritors of the earth.
2. With the completion of the organs of his
brain as a function of thinking, humans exploit their environment. But the
process was mostly beyond the limits of exploitation, so that beyond the
environmental balance. Humans should be thinking and feeling in exploiting the
environment. Due to only think with economic motives, then hundreds of millions
of hectares of forest were destroyed, the entire flora and fauna extinction due
to forest exploitation by humans both traditional and using modern tools that
lead to environmental damage. Hence the need to interact and exploit the
environment are not just thinking motive for the economy, but the need for
motive and thinking for the welfare and blessings.
3. The difference is that economic motives in
interacting with the environment, there is the search for profit as much as
possible without considering the environmental preservation. While the motive
of prosperity and blessing in interacting with the environment, this motif is
very prioritize environmental preservation.
4. Act No. 23 of 1997 on Environmental
Management, stated that the environment is a unity with all things space, power,
state, and living things, including humans, and behavior that affect the
survival of livelihoods and human well-being and other living organisms.
5. LMU environment (environmental science or
envirology) is the study of the environment. Environmental science is a
combination of concepts and principles of various sciences (especially ecology,
science: biology, biochemistry, hydrology, oceanography, meteorology, soil
science, geography, demography, economics and so on), which aims to study and
solve problems concerning the relationship between creatures with the
environment. Environmental science is a translation or applied ecology.
6. The environmental analysis is all the
objects, conditions, circumstances, and influences are present in the room in
which we live and affect living things, including human life. I think the
development of environmental studies in Indonesia over time began to be
influenced by foreign cultures, but the Indonesian people think I have started
implementing a disciplined life, it really was affecting the environment,
because the life of discipline will lead to a comfortable living environment
and safe in my opinion.
7. environmental science is the study of the
place of human beings who deserve their environment. While studying the ecology
is the science that ttg interaction between living things and interaction
between living things with their environment. The difference lies in the
mission to look for ttg thorough knowledge of human nature and the impact of
treatment thdp environment, in order to raise awareness and tggung jwb in
environmental management.
8. Linkages with political ecology that
raises many philosophical Ecology powerful with political movements, including
the conservation movement, health, environment and ecology that we know today.
When everything is combined with the peace movement and the Six Principles,
called the green movement. Generally, taking the first ecosystem health in the
list of man's moral and political priorities, such as the way for achieving
human health and social harmony as well as for better economic welfare.
- Ecological and economic linkages can be explained that that the
study of economics is the study of how humans make life and ecological studies
to learn about how each other and other animals make life.
- Linkages ecology with anthropology adalahekologi compared to
anthropology, because both use many methods to learn the one thing we can not
live without it. Anthropology is about how our bodies and minds are affected
our environment, ecology is about how our environment is affected our body and
mind.
9. About me regarding environmental education
is environmental education plays an important role to preserve the environment
because we have education about the environment, we can preserve and maintain
the environment around us.
10. My opinion regarding environmental
knowledge is the knowledge we have about the environment, we can have the
potential to:
- Managing natural resources with sustainable development
- Conducting environmentally sound development
- Plan, organize and utilize basic spatial ecology
- Prevent, analyze and mitigate the impact of
- Thinking, behave and act as a development environment.
11. - Development of environmentally sound is
a conscious effort and plans to use and manage resources wisely in a planned
and sustainable development to improve the quality of life.
- An ecosystem is an ecological system that is formed by the
reciprocal relationship between creatures hidupdengan inseparable environment
- Resources are a potential value that is owned by a particular
material or element in the life
- Environmental pollution is the introduction of a living being,
energy substances, and or other components into the environment, or changing
the order of the environment by human activities or natural processes so that
the quality of the environment down to a certain level which causes the
environment to be less or no longer works as intended.
12. The opinion or opinions in the case
studies of people's participation in indigenous territories and BBSNP semende
above include:
- Determination BBSNP.
- Protected areas south mountain chain was originally designated
in 1935 as wildlife refuges, through Besluit Van der Gouvernour-generat Van
Nederlandesh indie No. 48 stbl. First in 1935 with the name SS (south Sumatra
1) subsequently, on 1 April 1979 BBS region (southern mountain chain) to obtain
status as a natural area. In 1982 dated October 14 confirmed the status of the
region as a national park through an affidavit agriculture minister, then in
1997 through forestry ministerial decree 185 / Kpts-2 / on 31 March 1997 to
change the name of a national park south mountain chain (BBSNP)
- Semende indigenous territories.
- In the process penetapanya into the National Park by the
government of Indonesia, there are many conflicts that arise originated from
not diikutsertakanya local communities / indigenous around the area, especially
in the process of defining the boundaries.
- Wisdom and Strategy Center.
- Based BBSNP information about wisdom to know the forestry
sector, especially in the field of protection and conservation of nature there
are several things including:
1. BBSNP management geared to improve the welfare, build and
empower their community around the National Park.
2. Management BBSNP with community-based conservation paradigm
implemented by changing the zone function is certain zones.
3. According to the technical policy, BBSNP developed by running
and improving function BBSNP region
4. In order to improve the management efforts need strengthening,
especially boundary region.
5. In order to achieve the necessary management of the
introduction of further efforts to provide information, equating perception and
promotion to attract visitors
- Indigenous Peoples.
- Forest management in Indonesia aims to obtain the benefits of
magnitude as well as versatile and sustainable for the prosperity of the people.
- Rights and Obligations.
1. Managing forests in the area of law
2. Mempratekkan knowledge, technology and wisdom to manage forests
3. Obtain assistance and facilitation from the government or
non-governmental organizations in pemberdayaanya
4. Protection of government or local government
5. Participate in the management and supervision of forest
- Community participation and government.
-Indigenous forests as recognized forestry law is state forest
located in the area of indigenous legal community. And the existence allowed:
1. To collect forest products for daily needs of indigenous
peoples concerned
2. Conducting pengelelolaan indigenous forests under the
applicable law and not in violation of the law
3. Getting empowerment in order to improve the economic security.
- In addition to forest management in the area of customs law, the
public can also participate in forest management through community forest
management that state forests are reserved or designated by the minister.
- Cover.
- Kelemahaan in the management of which wreaked classic problems
that hinder the development of the National Park in Bengkulu and Indonesia in
general is the establishment of the National Tama area that does not involve
communities around the forest,
INDONESIAN VERSION :
1. Manusia diciptakan oleh Allah dengan dengan dua kelebihan. Otak
untuk berfikir dan qalbu/hati untuk berperasaan. Perangkat internal manusia
berupa, otak yang tersusun dari 1 triliyun sel, dimana 100 milyar
diantaranya berperan langsung dalam proses berfikir, dan dilengkapi dengan
qalbu, dan perangkat eksternal berupa jasmani, yang mendukung tugas manusia
sebagai khalifah di bumi.
2. Manusia sebagai organisme yang dominan
secara ekologik, manusia sebagai makluk pembuat alat, manusia sebagai penyebab
evolusi, manusia sebagai makluk perampok dan manusia sebagai makluk pengotor.
Maka dari itu semua manusia harus bisa menyeimbangkan antara berfikir dan
berperasaan dalam mengeploitasikan lingkungan, karena di semua pembangunan
pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Karena dengan kita mampu
menyesuaikan 2 unsur berikut, secara langsung maupun tidak langsung kita sudah
menjaga kelestarian dari area sekitar pembangunan yang kita bangun
3. Bedanya kalau motif ekonomi dalam berinteraksi dengan lingkungan,
hanya ada upaya pencarian keuntungan sebanyak-banyaknya saja tanpa
memperdulikan pelestarian lingkungan. Sedangkan motif kesejahteraan dan
keberkahan dalam berinteraksi dengan lingkungan, motif ini sangat
memprioritaskan pelestarian lingkungan.
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya.
5. lmu lingkungan (environmental science atau envirology) adalah ilmu
yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan
konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi,
biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi,
ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan
masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu
lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
6. Kajian lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, dan
pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal
yang hidup termasuk kehidupan manusia. Menurut saya perkembangan kajian
lingkungan hidup di indonesia lama kelamaan mulai dipengaruhi oleh budaya
budaya asing, akan tetapi orang orang indonesia menurut saya sudah mulai
menerapkan hidup yang disiplin, hal itu sangat lah mempengaruhi lingkungan
hidup, karena hidup yang disiplin akan menimbulkan lingkungan hidup yang nyaman
maupun aman menurut saya.
7. Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan
manusia yg pantas dilingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari
ttg interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan
lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan
menyeluruh ttg alam & dampak perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna
menimbulkan kesadaran dan tggung jwb dalam pengelolaan lingkungan.
8. - Kaitan ekologi dengan politik yaitu Ekologi menimbulkan banyak filsafat yang
amat kuat dengan pergerakan politik, termasuk gerakan konservasi, kesehatan,
lingkungan,dan ekologi yang kita kenal sekarang. Saat semuanya digabungkan
dengan gerakan perdamaian dan Enam Asas, disebut gerakan hijau. Umumnya,
mengambil kesehatan ekosistem yang pertama pada daftar moral manusia dan
prioritas politik, seperti jalan buat mencapai kesehatan manusia dan
keharmonisan sosial serta untuk mensejahterakan ekonomi yang lebih baik.
- Kaitan ekologi dengan ekonomi bisa dijelaskan bahwa bahwa studi ekonomi yaitu
mempelajari tentang bagaimana manusia membuat kehidupan serta Studi ekologi
mempelajari tentang bagaimana tiap binatang dan yang lainnya lainnya
membuat kehidupan.
- Kaitan ekologi dengan antropologi adalahekologi dibandingkan
dengan antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode
untuk mempelajari satu hal yang kita tak bisa tinggal tanpa itu. Antropologi
ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi lingkungan kita,
ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita dipengaruhi tubuh dan pikiran
kita.
9. Pendapat saya mengenai pendidikan lingkungan adalah pendidikan
lingkungan sangat berperan untuk melestarikan lingkungan karena dengan kita mempunyai
pendidikan tentang lingkungan, kita bisa melestarikan dan menjaga lingkungan di
sekitar kita.
10. Pendapat saya mengenai pengetahuan lingkungan adalah dengan kita
mempunyai pengetahuan tentang lingkungan, kita dapat mempunyai potensi untuk :
- Mengelola sumber daya alam dengan melakukan pembangunan
berkelanjutan
- Melakukan pembangunan berwawasan lingkungan
- Merencanakan, mengatur dan memanfaatkan tata ruang dengan dasar
ekologi
- Mencegah, menganalisis dan menanggulangi dampak kegiatan
- Berpikir, bersikap dan bertindak sebagai pembinaan lingkungan.
11. - Pembangunan yang berwawasan lingkungan
adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara
bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan
mutu hidup.
- Ekosistem adalah
suatu sistem ekologi yang
terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk
hidupdengan lingkungannya
- Sumber daya adalah
suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau
unsur tertentu dalam kehidupan
- pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
12. Pendapat atau opini dalam studi kasus partisipasi
rakyat dalam wilayah adat semende dan TNBBS diatas meliputi :
Penetapan TNBBS.
Kawasan lindung bukit barisan selatan pada awalnya ditetapkan 1935
sebagai suaka marga satwa, melalui Besluit Van der Gouvernour-Generat Van
Nederlandesh indie no 48 stbl. 1935 pertama dengan nama SS (Sumatra selatan 1)
selanjutnya, pada 1 april 1979 kawasan BBS (bukit barisan selatan) memperoleh
status sebagai kawasan alam. Pada tahun 1982 tanggal 14 oktober status kawasan
ini dikukuhkan sebagai taman nasional melalui surat pernyataan menteri
pertanian , kemudian pada tahun 1997 melalui SK menteri kehutanan 185/Kpts-2/
pada tanggal 31 maret 1997 berganti dengan nama Taman nasional bukit barisan
selatan (TNBBS)
Wilayah adat Semende.
Dalam proses penetapanya menjadi kawasan Taman Nasional oleh
pemerintahan RI , ada banyak konflik yang timbul berawal dari tidak
diikutsertakanya masyarakat local/adat disekitar kawasan, terutama dalam proses
penetapan tata batas.
Kebijaksanaan dan Strategi Balai.
Berdasarkan informasi mengenal TNBBS tentang kebijaksanaan sector
kehutanan, khususnya bidang perlindungan dan konservasi alam ada beberapa hal
diantaranya:
1. pengelolaan TNBBS diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan
,membangun dan memberdayakan masarakat sekitar Taman Nasional.
2. Pengelolaan TNBBS dengan paradigm konservasi berbasis masyarakat
dilaksanakan dengan merubah funsi zona zona tertentu.
3. Sesuai kebijakan teknis tersebut , TNBBS dikembangkan dengan
menjalankan dan menigkatkan fungsi kawasan TNBBS
4. Dalam rangka meningkatkan pengelolaan diperlukan upaya-upaya
pemantapan kawasan terutama tata batas.
5. Dalam rangka mencapai pengelolaan diperlukan upaya pengenalan
lanjut pemberian informasi, penyamaan presepsi dan promosi untuk menarik
minat pengunjung
Masyarakat Hukum Adat.
Pengurusan hutan di Indonesia bertujuan untuk memperoleh manfaat
yang sebesar besarnya serta serbaguna dan lestari untuk kemakmuran rakyat.
Hak dan Kewajiban.
1. Mengelola hutan dalam wilayah hokum
2. Mempratekkan pengetahuan, teknologi dan kearifan dalam mengelola
hutan
3. Memperoleh pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah atau lembaga
swadaya masyarakat dalam pemberdayaanya
4. Perlindungan dari pemerintah atau pemerintah daerah
5. Berpatisipasi dalam pengurusan dan pengawasan hutan
Pastisipasi masyarakat dan pemerintah.
Hutan adat sebagaimana yang diakui undang-undang kehutanan adalah
hutan Negara yang berada dalam wilayah masyarkat hokum adat. Dan dengan
keberadaanya diperbolehkan:
1. Melakukan pemungutan hasil hutan untuk kebutuhan sehari hari
masyarakat adat yang bersangkutan
2. Melakukan kegiatan pengelelolaan hutan berdasarkan hokum adat yang
berlaku dan tidak bertentagan dengan undang undang
3. Mendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya.
Selain melakukan pengelolaan hutan di wilayah hokum adat,
masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan melalui
pengelolaan hutan kemasyarakatan yaitu hutan Negara yang dicadangkan atau
ditetapkan oleh menteri.
Penutup.
Kelemahaan dalam pengelolaan yang selanjutnya menimbulkan
permasalahan klasik yang menghambat pengembangan Taman Nasional di Bengkulu dan
Indonesia secara umum adalah penetapan kawasan Tama Nasional yang tidak
melibatkan masyarakat disekitar hutan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar